Tips Agar BPKB Kendaraan Tidak Di makan Rayap:
Berikut beberapa cara untuk mencegah BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dari serangan rayap:
Pastikan ada perawatan rutin
- Periksa secara berkala: Periksa BPKB secara berkala Minimal satu bulan satu kali untuk memastikan tidak ada tanda-tanda serangan rayap, Karena Rayap tidak akan ada jika kita membuka atau melihat dokumen secara Rutin.
- Bersihkan debu: dengan membersihkan debu dari BPKB secara rutin di jamin Rayap tidak akan muncul ke permukaan karena itu merupakan salah satu untuk mencegah rayap.
Ada Beberapa Cara Pencegahan:
- Pastikan BPKB disimpan di tempat yang kering dan tidak lembab.
- Gunakan Kapur Barus / Kamper Bisa juga menggunakan kertas anti-rayap: Bungkus BPKB dengan kertas anti-rayap atau kertas yang telah diolah dengan bahan anti-rayap.
- Simpan di dalam map atau folder: Masukkan BPKB ke dalam map atau folder yang tertutup rapat untuk mencegah rayap masuk.
- Jangan menyimpan di gudang atau ruang bawah tanah: Hindari menyimpan BPKB di tempat yang lembab dan gelap.
Gunakan Bahan alami
- Kapur barus: Letakkan kapur barus di dekat BPKB untuk mengusir rayap.
- Minyak esensial: Semprotkan minyak esensial seperti minyak tea tree atau lavender di sekitar BPKB untuk mengusir rayap.
- Daun salam: Letakkan daun salam di antara halaman BPKB untuk mencegah rayap.
Bila di perlukan untuk pecegahan lebih awal gunakan Bahan kimia
- Insektisida: Semprotkan insektisida khusus anti-rayap di sekitar BPKB.
- Bahan pengawet dokumen: Gunakan bahan pengawet dokumen yang mengandung bahan anti-rayap.
Tips tambahan
- Jika masih kurang yakin jangan lupa Fotokopi BPKB (untuk Arsip): Buat fotokopi BPKB dan simpan di tempat lain untuk berjaga-jaga.
- Simpan di brankas: Jika memungkinkan, simpan BPKB di brankas untuk melindungi dari kerusakan dan serangan rayap.
Dengan mengikuti tips di atas, Anda dapat membantu melindungi BPKB dari serangan rayap.
Jika BPKB Anda rusak, Anda bisa mengajukan permohonan penggantian BPKB di kantor Samsat terdekat. Berikut persyaratan yang perlu Anda lengkapi Jika BPKB Anda sudah terlanjur di Makan Rayap:
* Formulir permohonan penggantian BPKB
* Tanda bukti identitas, seperti KTP, SIM, atau paspor
* Surat kuasa bermaterai cukup, jika diwakilkan
* BPKB yang rusak
* Tanda bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak
* STNK
* Hasil cek fisik kendaraan bermotor